CIPARI – Upaya percepatan dan perlindungan hukum atas
kepemilikan tanah warga Desa Cipari terus dilakukan secara optimal. Kepala Desa
Cipari, H. Sumono, memenuhi undangan penting dari Kantor Pertanahan (Kantah)
Kabupaten Cilacap pada Senin (20/07/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Reforma Agraria Lantai III
Kantah Kabupaten Cilacap mulai pukul 14.00 WIB ini mengagendakan Monitoring
dan Evaluasi (Monev) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran
2026.
Dalam acara tersebut, Kades Cipari H. Sumono hadir langsung bersama satu orang perwakilan dari Kelompok Masyarakat (Pokmas) Desa Cipari. Kehadiran jajaran Pemerintah Desa Cipari ini menegaskan komitmen kuat dalam menyukseskan program strategis nasional bidang pertanahan di wilayahnya.
"Kehadiran kami dalam kegiatan evaluasi ini merupakan
bentuk komitmen untuk mengawal hak-hak warga Desa Cipari. Kami ingin memastikan
seluruh proses pendaftaran tanah berjalan lancar, transparan, dan memberikan
kepastian hukum yang jelas atas aset tanah milik masyarakat," ujar H.
Sumono.
Melalui sinergi antara Pemdes Cipari, Pokmas, dan Kantah
Kabupaten Cilacap yang dipimpin oleh Andri Kristanto, S.Kom., M.T., QRMP.,
diharapkan seluruh tanah warga Desa Cipari dapat terdaftar secara resmi. Hal
ini penting guna memberikan jaminan perlindungan kepemilikan, meminimalisir
potensi sengketa di kemudian hari, serta meningkatkan nilai ekonomi tanah bagi
kesejahteraan warga Desa Cipari.( Skamto99 )